Dalam melaksanakan tugas Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mempunyai Fungsi :
b. Menyiapkan dan merumuskan peraturan di bidang pendidikan;
c. Merumuskan dan merencanakan pemberian subsidi di bidang pendidikan;.
d. Mendirikan, menyelenggarakan dan membina sekolah dasar dan menengah;
e. Pembinaan dan pengembangan pendidikan non formal/pendidikan luar sekolah;
f. Pembinaan dan pengembangan pendidikan informal;
g. Pembinaan pengembangan keolahragaan yang meliputi pembibitan, peningkatan prestasi dan koordinasi kegiatan keolahragaan di sekolah;

| Layanan ini diselenggarakan oleh TELKOM SOLUTION untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia. | didukung: Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan |